Kamis, 14 Agustus 2014

KKP Konsisten Perjuangkan Subsidi BBM Nelayan

KKP NEWS || Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara konsisten akan terus memperjuangkan nasib nelayan untuk mendapatkan jatah solar bersubsidi sehingga tetap dapat melaut. Untuk merealisasikan hal tersebut, KKP telah bersinergi dengan stakeholder terkait, seperti Kementerian ESDM, BPH MIGAS, serta Pertamina.
 
“Kita telah mengagendakan rapat hingga tiga kali guna memperjuangkan nasib nelayan dalam mendapatkan jatah solar bersubsidi,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo seusai acara Grand Launching Marine and Fisheries Expo and Conference 2014 di Jakarta (13/8). 
 
Sharif menjelaskan, Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan komponen penting bagi nelayan. Biaya yang dikeluarkan untuk BBM mengambil porsi 70 persen  dari total biaya melaut. Sehingga jika kebutuhan akan BBM bersubsidi ini terlalu mahal, maka nelayan tidak bisa melaut yang berujung pada lesunya sektor industri perikanan, lantaran tidak mendapat pasokan. 
 
Jika diibaratkan, nasib para nelayan sama dengan para petani. Sebagai masyarakat kelas menengah ke bawah, nelayan dan  petani masih mendapat subsidi pupuk dan benih. Namun demikian, benih dan pupuk tidak dipakai nelayan. Karena itu, subsidi yang paling tepat untuk nelayan adalah BBM bersubsidi. “KKP mendapatkan anggaran cuma Rp 6 triliun, tidak pernah dapat subsidi yang ditugasi mengurusi banyak nelayan kecil. Enggak bener begini,” tegas Sharif. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah menerbitkan kebijakan pengendalian BBM bersubsidi dikarenakan persediaan premium dan solar bersubsidi yang ada sangat terbatas. BPH MIGAS telah mengeluarkan Surat Edaran No. 937/07/Ka.BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014 perihal Pengendalian Konsumsi BBM Tertentu Tahun 2014. Diantaranya, BBM jenis minyak solar (Gas Oil) dikurangi 20 persen di lembaga penyaluran nelayan(SPBB/SPBN/SPDN/APMS).
 
Di sisi lain, lanjut Sharif, untuk mengawasi distribusi penyaluran BBM bersubsidi, KKP berencana akan meregistrasi kapal-kapal perikanan, berapa hari mereka pergi, serta berapa banyak ikan yang didaratkan. Lewat strategi ini, ia menilai kebutuhan BBM dapat dikalkulasikan secara tepat, apakah berlebih atau kurang. 
 
Semisalnya,  tingkat kebutuhan BBM nelayan di kawasan timur Indonesia berbeda dengan kawasan barat Indonesia seperti, Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Ia menjelaskan bahwa, kebutuhan BBM di kawasan barat Indonesia membutuhkan jatah BBM bersubsidi lebih banyak jika dibandingkan kawasan timur Indonesia. Pasalnya, di wilayah barat ini para nelayan melaut lebih jauh hingga 100 150 mil, selain itu  terdapat pula sentra-sentra industri perikanan. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Sharif juga mengingatkan agar pihak Pertamina selaku pelaksana penyaluran BBM dapat mengontrol SPDN maupun SPBU untuk tidak menolak nelayan yang memiliki kartu nelayan. 
 
Seperti diketahui, persediaan BBM bersubsidi sangat terbatas. Bahkan hingga Juli 2014, persediaan premium tinggal 42 persen dan solar bersubsidi tinggal 40 persen dari kuota tahun ini. Untuk premium diperkirakan akan habis pada 19 Desember 2014 dan solar bersubsidi pada 30 November 2014.
 
Selain itu berdasarkan UU 12/2014 tentang Perubahan UU 23/2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014 (APBNP 2014) telah ditetapkan perubahan kuota nasional jenis BBM tertentu dari 48 Juta KL menjadi 46 Juta KL. 
 
 
--
Pusat Data Statistik dan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I lantai 3A
JL. Medan Merdeka Timur No.16
Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext. 7440
Fax. (021) 3519133

Tidak ada komentar:

Posting Komentar